Rumah bertangga merupakan salah satu warisan budaya kita. Mulai dari Rumoh Aceh di paling barat Indonesia, Rumah Joglo di Jawa, dan Rumah Banjar di Kalimantan. Kemudian, ada Rumah Tongkonan di Sulawesi, Rumah Baileo di Maluku, dan Rumah Pohon di paling timur Indonesia. Semua rumah ini memiliki anak tangga, seberapapun jumlahnya. Melalui anak-anak tangga itulah, seluruh penghuni turun ke halaman maupun naik ke rumah. Dengan anak-anak tangga itu juga, semua tamu berkunjung masuk dan keluar rumah.
Di bangunan-bangunan yang termasuk kawasan konservasi di dalam kampus kita, seperti Aula Barat maupun Aula Timur, memang tidak ada tangga karena semua bangunan tersebut tidak bertingkat. Namun, di kawasan modernnya seperti Gedung Kuliah Umum (GKU) Lama dan GKU Baru, tangga adalah suatu keharusan untuk mencapai lantai dua dan lantai tiga. Di beberapa gedung pun, seperti Labtek VII dan VIII, juga disediakan lift atau elevator untuk lebih memudahkan mengangkut-naik-turunkan kita. Dengan jumlah orang yang cukup banyak berikut kesibukannya masing-masing, penggunaan tangga maupun lift atau elevator menjadi wajib.
Dari misisitukangtulis.blogspot.com |
“Menurut kalian, adakah tata krama dan sopan santun yang berkaitan dengan tangga?” aku bertanya di sela-sela perkuliahanku. Mereka sontak menjawab bahwa tata krama dan sopan santun itu ada. Satu per satu mereka menyebutkan bahwa tangga adalah jalan akses turun-naik orang-orang yang beraktivitas di lantai bawah dan lantai lebih tinggi dan karena itu tidak boleh ada orang yang duduk di anak tangga karena akan mengganggu. Yang lain mengatakan bahwa tidak boleh ada sampah yang terserak di sepanjang tangga dan karena itu sampah apapun tidak boleh dibuang sembarangan di tangga. Ada lagi yang menegaskan bahwa tidak boleh meludah di mana pun di sepanjang tangga apalagi permen karet yang selesai dikunyah. Khusus untuk permen karet, selesai dikunyah, diletakkan kembali di bungkusnya dan baru dibuang ke tempat sampah.
“Bagaimana dengan mobilitas pergerakan di sepanjang tangga?” aku bertanya lebih lanjut untuk mengorek pengetahuan mereka. Merekapun menjelaskan bahwa orang-orang yang menaiki anak-anak tangga tetap berjalan di sebelah kiri seperti kendaraan berlalu lintas di jalan raya. Begitu juga dengan orang-orang yang menuruninya. Lebih lanjut mereka menambahkan bahwa untuk tangga yang cukup lebar sehingga memungkinkan orang-orang yang berjalan lebih cepat untuk mendahului dengan cara menyalip dari kanan orang-orang yang berjalan di sebelah kirinya. Yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan berpapasan antara orang berjalan cepat yang naik dan turun; menurut mereka, yang utama adalah yang turun seperti turun dari kendaraan umum. Karena itu, menurut mereka, dahulukan orang-orang berjalan cepat yang turun baru kemudian yang berjalan cepat naik.
Dari ltfexperts.com |
“Kalau demikian, ada juga tata krama dan sopan santun yang berkaitan dengan lift atau elevator,” aku menegaskan sambil ingin mengetahui reaksi mereka. Merekapun sontak menjawab bahwa tata krama dan sopan santun tetap ada di lift atau elevator. Pertama, mereka menjelaskan bahwa lift adalah alat bantu bantu akses turun-naik orang-orang yang beraktivitas di lantai bawah dan lantai lebih tinggi. Tata krama yang pertama adalah mempersilakan orang-orang yang berada di dalam lift keluar terlebih dahulu, baru kemudian orang-orang masuk dan yang masuk pertama kali berada di dekat dinding. Mereka pun melanjutkan penjelasan bahwa orang terdekat dengan tombol nomor lantai menawarkan kepada yang lain tombol lantai berapa yang akan ditekan. Kalau belum ada tawaran, maka orang yang jauh dari tombol memohon dengan nada sopan untuk menekan tombol yang diinginkan. Selanjutnya, kata mereka, sama seperti di tangga, lantai lift harus bebas ludah dan permen karet tidak ada yang menempel di dinding maupun lantai lift. Akhirnya, bila lift over capacity yang ditunjukkan dengan suara maupun lampu peringatan, maka berbesar hatilah orang yang masuk terakhir untuk keluar kembali, demikian mereka menutup penjelasan.
Kalian semua benar-benar hebat mengetahui semua tata krama atau sopan santun di tangga maupun lift. Namun demikian, mengapa masih ada dan cukup banyak terlihat sebagian dari kalian yang duduk di anak tangga sehingga menghalangi orang berlalu lalang. Ada juga sebagian dari kalian yang berjalan satu baris menutupi satu anak tangga sehingga orang lain yang berjalan cepat atau orang yang berjalan berlawanan terhalang melintas. Kemudian, ada juga sebagian dari kalian yang memasuki lift sebelum seluruh orang yang akan keluar selesai.
Karena itu, yang kita perlukan sekarang adalah pembiasaan pengetahuan kita semua ke dalam tataran praktis. Mari kita ciptakan harmoni antara teori dan pengetahuan dengan praktek dan perilaku keseharian agar kita tidak ikut menambahkan kerusakan baru akibat disharmoni pengetahuan-perilaku. Dengan harmoni tersebut, maka kita tidak lagi melalaikan kewajiban kita menghormati orang lain dengan tingkah laku santun kita. Kita juga tidak lagi merampas hak orang lain yang seharusnya kita penuhi dengan tingkah laku santun kita juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar